Minggu, 29 Agustus 2010

Politisi "Angkot'

0 komentar
Ini mungkin hanya sebuah perumpamaan, namun apabila kita melihat lebih jauh bagaimana kondisi angkutan perkotaan (angkot) saat ini, kondisinya nyaris sama, sejak terjadinya reformasi, perseteruan antara elite dan tokoh politik negeri ini seakan tidak kunjung reda, begitupun dengan persoalan yang dihadapi bangsa ini, adu argumentasi dan konsep diantara mereka tidaklah menjadi solusi bagi penyelesaian persoalan yang dihadapi bangsa ini, suksesi dan pergantian kepemimpinan juga pun tidak juga mampu menghadapi persoalan bangsa dan negara ini, karena suksesi hanya menyelesaika persoalan politik sebuah golongan.

Kondisi perseteruan para elite ini bisa kita umpamakan seperti kondisi angkot didaerah perkotaan saat ini, mari kita liat sejenak bagaimana angkot berseteru ditempat-tempat umum yang ramai pengunjung, seperti terminal, stasiun , mall dan lain-lain, apabila ada satu angkot didepannya yang berhenti untuk mencari penumpang, maka angkot yang ada dibelakangnya dengan begitu rewel dan berisik mengusik siangkot yang ada berhenti tadi, apakah itu karena siangkot yang berhenti didepan itu salah ?, jawabnya “mungkin”, karena dia telah membuat macet jalan itu, tapi yang sesungguhnya terjadi dan diinginkan oleh angkot yang dibelakangnya bukan karena, melainkan karena dia ingin menggantikan posisi angkot yang didepannya untuk ngetem dan cari penumpang juga agar tidak kehabisan.
Dalam pandangan saya kondisi ini nyaris mirip dengan apa yang terjadi pada para politisi kita, semua orang bicara, semua orang menyalahkan, semua orang menghujat pemimpin yang ada sekarang, apakah karena yang memimpin itu salah, lagi-lagi jawabnya “mungkin” karena sampai hari ini belum bisa mengatasi banyak masalah sesungguhnya bukan itu, namun karena yang memimpin bukan dari golongan sipolitisi yang berisik tadi.

Apa yang terjadi pada Bangsa ini sungguh sangat menyedihkan, karena perseteruan yang terjadi diantara mereka bukan untuk solusi dari sebuah penyelesaian bagi persoalan yang dihadapi bangsa dan negara ini, bagi rakyat negri ini, tapi lebih kepada ambisi kekuasaan sebuah golongan dan kelompok politik.

Sebagai anak bangsa, saya juga tentu merasa sangat miris dengan kondisi ini, karena perbedaan yang terjadi tidak mengacu kepada sunnah Nabi Muhammad SAW, yang meniginginkan perbedaan diantara Ummatnya haruslah menjadi Rahmat ( “ikhtilaafu ummatii rahmatun” ), menjadi khazanah atau pengayaan bagi pengetahuan, namun yang terjadi, perseteruan diantara mereka lebih kepada perpecahan.
Ini mungkin hanya sebuah perumpamaan, namun apabila kita melihat lebih jauh bagaimana kondisi angkutan perkotaan (angkot) saat ini, kondisinya nyaris sama, sejak terjadinya reformasi, perseteruan antara elite dan tokoh politik negeri ini seakan tidak kunjung reda, begitupun dengan persoalan yang dihadapi bangsa ini, adu argumentasi dan konsep diantara mereka tidaklah menjadi solusi bagi penyelesaian persoalan yang dihadapi bangsa ini, suksesi dan pergantian kepemimpinan juga pun tidak juga mampu menghadapi persoalan bangsa dan negara ini, karena suksesi hanya menyelesaika persoalan politik sebuah golongan.

Kondisi perseteruan para elite ini bisa kita umpamakan seperti kondisi angkot didaerah perkotaan saat ini, mari kita liat sejenak bagaimana angkot berseteru ditempat-tempat umum yang ramai pengunjung, seperti terminal, stasiun , mall dan lain-lain, apabila ada satu angkot didepannya yang berhenti untuk mencari penumpang, maka angkot yang ada dibelakangnya dengan begitu rewel dan berisik mengusik siangkot yang ada berhenti tadi, apakah itu karena siangkot yang berhenti didepan itu salah ?, jawabnya “mungkin”, karena dia telah membuat macet jalan itu, tapi yang sesungguhnya terjadi dan diinginkan oleh angkot yang dibelakangnya bukan karena, melainkan karena dia ingin menggantikan posisi angkot yang didepannya untuk ngetem dan cari penumpang juga agar tidak kehabisan.
Dalam pandangan saya kondisi ini nyaris mirip dengan apa yang terjadi pada para politisi kita, semua orang bicara, semua orang menyalahkan, semua orang menghujat pemimpin yang ada sekarang, apakah karena yang memimpin itu salah, lagi-lagi jawabnya “mungkin” karena sampai hari ini belum bisa mengatasi banyak masalah sesungguhnya bukan itu, namun karena yang memimpin bukan dari golongan sipolitisi yang berisik tadi.

Apa yang terjadi pada Bangsa ini sungguh sangat menyedihkan, karena perseteruan yang terjadi diantara mereka bukan untuk solusi dari sebuah penyelesaian bagi persoalan yang dihadapi bangsa dan negara ini, bagi rakyat negri ini, tapi lebih kepada ambisi kekuasaan sebuah golongan dan kelompok politik.

Sebagai anak bangsa, saya juga tentu merasa sangat miris dengan kondisi ini, karena perbedaan yang terjadi tidak mengacu kepada sunnah Nabi Muhammad SAW, yang meniginginkan perbedaan diantara Ummatnya haruslah menjadi Rahmat ( “ikhtilaafu ummatii rahmatun” ), menjadi khazanah atau pengayaan bagi pengetahuan, namun yang terjadi, perseteruan diantara mereka lebih kepada perpecahan.

Sabtu, 01 Mei 2010

Masyarakat Bekasi bagian utara, hidup under attack oleh kesombongan pengusaha dan kesewenangan penguasa

1 komentar
Masyarakat Bekasi yang hidup diwilayah utara saat ini menjadi sebuah kisah tragis yang menyedihkan, mereka hidup dibawah bayang-bayang kapitalisme, bagaimana tidak, kesalahan penyajian tata ruang wilayah telah dengan sengaja lambat laun dan perlahan namun pasti akan membunuh sumber penghidupan mereka, karena penempatan industri diwilayah hulu dan pertanian diwilayah hilir, kesombongan industri yang berada dihulu telah menjadi penyumbang racun terbesar bagi mereka yang berada dihilir, melalui sumbangan limbah-limbah kimia beracun (B3), sementara mereka yang hidup dihilir, dengan dengan damainya nuansa agraris menjadi penerima yang pasti dan mau tidak mau, karena sungai-sungai dan kali-kali yang mengalir ke utara (hilir) menjadi transportir bagi racunnya kaum kapitalis.

Masyarakat bekasi bagian utara bagaikan hidup dengan dipasangi stop watch yang secara pasti berjalan detik, jam, hari, minggu, bulan dan tahun untuk dimarginalkan dan dikebiri disemua sektor, kesombongan kaum kapitalis dan kesewenang-wenangan penguasa telah memaksa mereka menjadi semakin tidak bisa hidup sejahtera, karena kehidupan masyarakat dibagian utara yang 90% nya adalah hidup dari sektor pertanian, kehadiran limbah-limbah beracun industri yang dialirkan secara pasti oleh para kapitalis yang selama ini selalu diagung-agungkan oleh pemerintah kita sebagai penopang ekonomi negara ternyata menjadi bencana bagi kehidupan masyarakat lain, belum lkagi kerusakan eko system yang terjadi dan hilangnya simbiosis mutualisme yang seharusnya berjalan seiring antara manusia dengan alam.
Kehadiran industri seharusnya menjadi win-win solution bagi banyak masyarakat, dan bukan menjadi perusak bagi masyarakat, kesombongan mereka dengan orientasi profitnya dan surplus cashflownya telah mengabaikan banyak hal yang menjadi penting bagi kehidupan banyak orang, produksi limbah beracun dan berbahaya, pencemaran lingkungan, kepadatan arus lalu lintas, penghapusan daerah-daerah resapan air dan lain sebagainya menjadi pengiring yang pasti bagi kehadiran setiap industri di Indonesia, sisi lain pemerintah yang tidak peka dengan dampak-dampak negatif dari berdirinya industri-industri tersebut telah menjadi pelengkap bagi kerusakan alam dan eko sistemnya serta bagi sumber kehidupan banyak orang.

Kehadiran perubahan, baik itu industri maupun property menjadi sebuah keniscayaan akan diiringi oleh perubahan sosial, ekonomi, budaya dll, perubahan yang terjadi dimasyarakat akibat masuknya sebuah perubahan pembangunan adalah perubahan paradigma, baik itu paradigma hidup, paradigma soaial dan paradigma ekonomi, bagi sebagian besar masyarakat dibekasi yang hidup secara agraris, tentu saja hal tersebut menjadi sebuah persoalan besar, karena perubahan paradigma yang mereka dapatkan tidak diiringi dengan kesiapan baik mental maupun kemampuan untuk menerima perubahan itu, perubahan paradigma hidup, sosial dan ekonomi yang terjadi dimasyarakat akibat hadirnya investor seharusnya diantisipasi, dan menjadi tanggung jawab antara pemerintah dan pengusaha.

Tingginya angka kemiskinan dikabupaten Bekasi adalah sebuah bukti kesalahan pemerintah mengantisipasi perubahan yang terjadi dimasyarakatnya akibat orientasi perubahan tehadap industri, hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat yang hidup diwilayah utara Bekasi, hidup yang saat ini mereka jalani dari kehidupan bertani menjadi tidak nyaman apalagi menguntungkan, karena kebutuhan air pertasnian yang mereka gunakan telah tercemar oleh limbah industri, belum lagi resapan air yang menyerap kedalam tanah telah mencemarkan air tanah yang biasa mereka gunakan untuk minum dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Lagi-lagi hal tersebut tidak menjadi pelajaran berguna bagi para penguasa di Bekasi untuk melakukan banyak hal menyangkut recovery diberbagai sektor yang rusak akibat perubahan dan masuknya industri diBekasi, apakah melalui pembekalan-pembekalan bagi mereka yang baru akan menghadapi perubahan ataupun regulasi yang dapat menjadi payung bagi kapitalis-kapitalis perusak lingkungan.

Mungkinkah uang dan kekuasaan yang selalu menang dan menindas rakyat serta merusak alam ??.
Masyarakat Bekasi yang hidup diwilayah utara saat ini menjadi sebuah kisah tragis yang menyedihkan, mereka hidup dibawah bayang-bayang kapitalisme, bagaimana tidak, kesalahan penyajian tata ruang wilayah telah dengan sengaja lambat laun dan perlahan namun pasti akan membunuh sumber penghidupan mereka, karena penempatan industri diwilayah hulu dan pertanian diwilayah hilir, kesombongan industri yang berada dihulu telah menjadi penyumbang racun terbesar bagi mereka yang berada dihilir, melalui sumbangan limbah-limbah kimia beracun (B3), sementara mereka yang hidup dihilir, dengan dengan damainya nuansa agraris menjadi penerima yang pasti dan mau tidak mau, karena sungai-sungai dan kali-kali yang mengalir ke utara (hilir) menjadi transportir bagi racunnya kaum kapitalis.

Masyarakat bekasi bagian utara bagaikan hidup dengan dipasangi stop watch yang secara pasti berjalan detik, jam, hari, minggu, bulan dan tahun untuk dimarginalkan dan dikebiri disemua sektor, kesombongan kaum kapitalis dan kesewenang-wenangan penguasa telah memaksa mereka menjadi semakin tidak bisa hidup sejahtera, karena kehidupan masyarakat dibagian utara yang 90% nya adalah hidup dari sektor pertanian, kehadiran limbah-limbah beracun industri yang dialirkan secara pasti oleh para kapitalis yang selama ini selalu diagung-agungkan oleh pemerintah kita sebagai penopang ekonomi negara ternyata menjadi bencana bagi kehidupan masyarakat lain, belum lkagi kerusakan eko system yang terjadi dan hilangnya simbiosis mutualisme yang seharusnya berjalan seiring antara manusia dengan alam.
Kehadiran industri seharusnya menjadi win-win solution bagi banyak masyarakat, dan bukan menjadi perusak bagi masyarakat, kesombongan mereka dengan orientasi profitnya dan surplus cashflownya telah mengabaikan banyak hal yang menjadi penting bagi kehidupan banyak orang, produksi limbah beracun dan berbahaya, pencemaran lingkungan, kepadatan arus lalu lintas, penghapusan daerah-daerah resapan air dan lain sebagainya menjadi pengiring yang pasti bagi kehadiran setiap industri di Indonesia, sisi lain pemerintah yang tidak peka dengan dampak-dampak negatif dari berdirinya industri-industri tersebut telah menjadi pelengkap bagi kerusakan alam dan eko sistemnya serta bagi sumber kehidupan banyak orang.

Kehadiran perubahan, baik itu industri maupun property menjadi sebuah keniscayaan akan diiringi oleh perubahan sosial, ekonomi, budaya dll, perubahan yang terjadi dimasyarakat akibat masuknya sebuah perubahan pembangunan adalah perubahan paradigma, baik itu paradigma hidup, paradigma soaial dan paradigma ekonomi, bagi sebagian besar masyarakat dibekasi yang hidup secara agraris, tentu saja hal tersebut menjadi sebuah persoalan besar, karena perubahan paradigma yang mereka dapatkan tidak diiringi dengan kesiapan baik mental maupun kemampuan untuk menerima perubahan itu, perubahan paradigma hidup, sosial dan ekonomi yang terjadi dimasyarakat akibat hadirnya investor seharusnya diantisipasi, dan menjadi tanggung jawab antara pemerintah dan pengusaha.

Tingginya angka kemiskinan dikabupaten Bekasi adalah sebuah bukti kesalahan pemerintah mengantisipasi perubahan yang terjadi dimasyarakatnya akibat orientasi perubahan tehadap industri, hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, apalagi masyarakat yang hidup diwilayah utara Bekasi, hidup yang saat ini mereka jalani dari kehidupan bertani menjadi tidak nyaman apalagi menguntungkan, karena kebutuhan air pertasnian yang mereka gunakan telah tercemar oleh limbah industri, belum lagi resapan air yang menyerap kedalam tanah telah mencemarkan air tanah yang biasa mereka gunakan untuk minum dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Lagi-lagi hal tersebut tidak menjadi pelajaran berguna bagi para penguasa di Bekasi untuk melakukan banyak hal menyangkut recovery diberbagai sektor yang rusak akibat perubahan dan masuknya industri diBekasi, apakah melalui pembekalan-pembekalan bagi mereka yang baru akan menghadapi perubahan ataupun regulasi yang dapat menjadi payung bagi kapitalis-kapitalis perusak lingkungan.

Mungkinkah uang dan kekuasaan yang selalu menang dan menindas rakyat serta merusak alam ??.

Kamis, 29 April 2010

Bekasi Bagian Utara, Kaya Minyak, Tapi Miskin Kesejahteraan

0 komentar
Kabupaten Bekasi bagian utara adalah wilayah yang hari ini menjadi primadona, karena wilayah ini memiliki potensi yang luar biasa, dari mulai kekayaan alam, kekayan laut, kekayaan potensi investasi sampai pada kekayaan histories, kabupaten Bekasi yang saat ini potensi minyaknya dibawah wilayah kerja pertamina sudah memiliki 3 lapangan minyak yang existing, dari seluruh lapangan yang direncanakan sekitar 7 atau 8 lapangan, dengan jumlah cluster yang mungkin mencapai ratusan cluster, lebih dahsyat lagi hasil kajian potensi yang tertuang dalam peta perminyakan bahwa kabupaten Bekasi memiliki sekitar 121 desa dari 185 desa yang mengandung potensi MIGAS, belum lagi rencana pembangunan kawasan Teluk Jakarta II yang membentang dari cilincing sampai ke muara gembong, yang akan menggusur sekitar 13 desa diwilayah itu, belum lagi pelabuhan international yang akan segera dibangun, namun hal tersebut tidak dengan serta merta memberikan damopak poasitif bagi peningkatan kesejahteraan hidup dan kehidupan masyarakatnya, amgka kemiskinan masih menempati ranking teratas dibanding dengan wilayah lain dikabupaten Bekasi, angka putus sekolah yang masih sangat tinggi, angka kematian bayi juga tinggi, jumlah sekolah yang sangat minim, dan jumlah PUSKESMAS yang sangat terbatas serta tidak ada sama sekali Rumah Sakit.

Hal tersebut tentu saja tentu saja sangat bertolak belakang dengan kekayaan wilayahnya dan menjadi sangat ironis, belum lagi persoalan penataan ruang yang salah, sehingga daerah ini kerap kali menjadi daerah yang menjadi bulan - bulanan banjir dan limbah industri, karena penempatan kawasan industri yang berada di hulu dan masyarakat utara (hilir) yang masih bertahan dengan pertanian, sehingga kegagalan panen menjadi sangat rutin mereka alami.

Kabupaten Bekasi bagian utara tidak hanya memiliki potensi - potensi kekayaan alam, namun juga memiliki potensi dan kekayaan historis yang luar biasa, dari mulai berdirinya kerajaan Taruma Negara, kerajaan Salaka Negara, sampai pejuang - pejuang dan patriotis Bangsa, hal tersebut diabadikan oleh pujanggawan nasional, Khairil Anwar dalam puisinya " Karawang - Bekasi ".

Pengalaman - pengalaman yang terjadi selama ini akibat dari sebuah perubahan paradigma dan sosial yang terjadi akibat dari pergeseran nilai dan pengembangan pembangunan ternyata tidak juga menjadi sebuah pengalaman berharga bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menjadikan hal tersebut pelajaran bagaimana mengantisipasi masyarakatnya yang termarginalkan oleh kecangnya arus investasi, perubahan budaya, paradigma hidup, paradigma ekonomi yang terjadi akibat masuknya dunia usaha baik industri maupun property, belum lagi keserakahan pengusaha yang hanya berpikir untung, sehingga keinginan untuk mengantisipasi proses kemiskinan akibat hilangnya lahan usaha mereka dan ketidak siapan masyarakat menghadapi perubahan paradigma ekonomi dan sosial sampai hari ini tidak pernah terlaksana bahkan mungkin tidak pernah terniatkan.

Keinginan Masyarakat Bekasi bagian utara untuk memekarkan wilayah sangatlah logis, karena mengingat potensi - potensi yang mereka miliki begitu besar, namun mereka miskin dari pensejahteraan, baik oleh pemerintah maupun dunia usaha, sehingga pemekaran wilayah menjadi kajian yang paling strategis bagi mereka untuk membangun sendiri kesejahteraannya dengan apa mereka miliki, namun lagi - lagi usaha mereka tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah kabupaten Bekasi, bahkan cenderung diabaikan
Kabupaten Bekasi bagian utara adalah wilayah yang hari ini menjadi primadona, karena wilayah ini memiliki potensi yang luar biasa, dari mulai kekayaan alam, kekayan laut, kekayaan potensi investasi sampai pada kekayaan histories, kabupaten Bekasi yang saat ini potensi minyaknya dibawah wilayah kerja pertamina sudah memiliki 3 lapangan minyak yang existing, dari seluruh lapangan yang direncanakan sekitar 7 atau 8 lapangan, dengan jumlah cluster yang mungkin mencapai ratusan cluster, lebih dahsyat lagi hasil kajian potensi yang tertuang dalam peta perminyakan bahwa kabupaten Bekasi memiliki sekitar 121 desa dari 185 desa yang mengandung potensi MIGAS, belum lagi rencana pembangunan kawasan Teluk Jakarta II yang membentang dari cilincing sampai ke muara gembong, yang akan menggusur sekitar 13 desa diwilayah itu, belum lagi pelabuhan international yang akan segera dibangun, namun hal tersebut tidak dengan serta merta memberikan damopak poasitif bagi peningkatan kesejahteraan hidup dan kehidupan masyarakatnya, amgka kemiskinan masih menempati ranking teratas dibanding dengan wilayah lain dikabupaten Bekasi, angka putus sekolah yang masih sangat tinggi, angka kematian bayi juga tinggi, jumlah sekolah yang sangat minim, dan jumlah PUSKESMAS yang sangat terbatas serta tidak ada sama sekali Rumah Sakit.

Hal tersebut tentu saja tentu saja sangat bertolak belakang dengan kekayaan wilayahnya dan menjadi sangat ironis, belum lagi persoalan penataan ruang yang salah, sehingga daerah ini kerap kali menjadi daerah yang menjadi bulan - bulanan banjir dan limbah industri, karena penempatan kawasan industri yang berada di hulu dan masyarakat utara (hilir) yang masih bertahan dengan pertanian, sehingga kegagalan panen menjadi sangat rutin mereka alami.

Kabupaten Bekasi bagian utara tidak hanya memiliki potensi - potensi kekayaan alam, namun juga memiliki potensi dan kekayaan historis yang luar biasa, dari mulai berdirinya kerajaan Taruma Negara, kerajaan Salaka Negara, sampai pejuang - pejuang dan patriotis Bangsa, hal tersebut diabadikan oleh pujanggawan nasional, Khairil Anwar dalam puisinya " Karawang - Bekasi ".

Pengalaman - pengalaman yang terjadi selama ini akibat dari sebuah perubahan paradigma dan sosial yang terjadi akibat dari pergeseran nilai dan pengembangan pembangunan ternyata tidak juga menjadi sebuah pengalaman berharga bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menjadikan hal tersebut pelajaran bagaimana mengantisipasi masyarakatnya yang termarginalkan oleh kecangnya arus investasi, perubahan budaya, paradigma hidup, paradigma ekonomi yang terjadi akibat masuknya dunia usaha baik industri maupun property, belum lagi keserakahan pengusaha yang hanya berpikir untung, sehingga keinginan untuk mengantisipasi proses kemiskinan akibat hilangnya lahan usaha mereka dan ketidak siapan masyarakat menghadapi perubahan paradigma ekonomi dan sosial sampai hari ini tidak pernah terlaksana bahkan mungkin tidak pernah terniatkan.

Keinginan Masyarakat Bekasi bagian utara untuk memekarkan wilayah sangatlah logis, karena mengingat potensi - potensi yang mereka miliki begitu besar, namun mereka miskin dari pensejahteraan, baik oleh pemerintah maupun dunia usaha, sehingga pemekaran wilayah menjadi kajian yang paling strategis bagi mereka untuk membangun sendiri kesejahteraannya dengan apa mereka miliki, namun lagi - lagi usaha mereka tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah kabupaten Bekasi, bahkan cenderung diabaikan

Rabu, 28 April 2010

Pemekaran Bekasi Utara Sebuah Keharusan

0 komentar
BEKASI memiliki peran penting dalam rentang sejarah Nusantara, mulai dari era Kerajaan Taruma Negara sampai era pergolakan revolusi kemerdekaan. Bekasi di abad ke 4 sampai ke 7 pernah menjadi pusat Kerajaan Taruma Negera yang merupakan kerajaan tertua dan terbesar di tanah Jawa. Di masa kemerdekaan, Bekasi menjadi daerah pertempuran melawan penjajah dimana ribuan nyawa rakyat gugur di medan juang. Tidak berlebihan jika kemudian Bekasi di lukiskan sebagai daerah “Tapal Batas” oleh Ismail Marzuki dan diabadikan oleh Chairil Anwar dalam puisi “Antara Karawang – Bekasi”.

Dengan luas wilayah 127.388 Ha dan Jumlah penduduk yang kini telah berkembang hingga 2 juta jiwa lebih, Kabupaten Bekasi terbagi menjadi 23 kecamatan, 182 desa dan 5 kelurahan. Dinamika pembangunan Kabupaten Bekasi yang tahun ini memasuki usianya yang ke 59, menunjukan pertumbuhan pesat di segala sektor. Pembangunan Kabupaten Bekasi setidaknya ditompang oleh lima modal dasar yang strategis.



Pertama, secara geografis Kabupaten Bekasi berbatasan langsung dan menjadi pintu masuk utama dari arah timur Jakarta, menjadikannya sebagai alternatif pertumbuhan ekonomi baru. Kedua, Pertumbuhan industri bergerak semakin cepat dari tahun ke tahun. Menjamurnya kawasan industri terpadu di wilayah selatan Bekasi, seperti Lippo Cikarang, Jababeka, Ejip dan lainnya. Secara nyata telah mendorong pertumbuhan ekonomi bagi warga disekitarnya. Ketiga, Kabupaten Bekasi memiliki potensi Sumber Daya Alam yang sangat kaya. Keempat, Kabupaten Bekasi memiliki 70 % lahan pertanian produktif yang dapat menjadi modal daerah agraris berbasis industri. Kelima adalah karakteristik masyarakat Bekasi yang heterogen.

Kendati demikian, bukan berarti Kabupaten Bekasi terbebas dari masalah, yang kita kita ketahui bersama belum sepenuhnya dituntaskan. Kesejahteraan ternyata belum bisa dinikmati oleh sebagian besar masyarakat. Pembangunan juga belum berjalan secara merata di semua sektor.

Berdasarkan data Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) masih ada sekitar 111.277 keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah balita yang menderita gizi buruk mencapai 1.300 anak. Sebanyak 233 orang menderita dan terinfeksi penyakit kaki gajah, masih menempatkan Kabupaten Bekasi di posisi tertinggi se Jawa Barat bahkan nasional. Penderita Lepra 352 orang dan yang terinfensi HIV/AIDS sebanyak 229 orang. Penyebaran DBD pada awal tahun 2009, empat Kecamatan dinyatakan zona merah dan empat orang meninggal dunia. Sebagian masyarakat Kabupaten Bekasi rentan terhadap serangan penyakit karena pola hidup dan lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat.

Di ranah pendidikan, masih terdapat 112 Sekolah Dasar yang rusak atau sekitar, 1.320 ruang kelas. Angka putus sekolah mencapai 16.000 anak. Sarana infrastruktur masih banyak yang rusak sehingga mengurangi mobilitas perekonomian masyarakat.

Sederet permasalahan di atas, hampir sebagian berada di daerah utara Bekasi. Geliat pertumbuhan pembangunan sampai saat ini masih terpusat di wilayah Kabupaten Bekasi bagian selatan. Masyarakat utara hanya mendapatkan dampak negatifnya. Seperti banjir yang melanda hampir setiap tahun. Sungai-sungai yang tercemar dan rusaknya ekosistem alam akibat dari pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah buang industri.

Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah utara juga masih bergerak selambat keong. Jumlah masyarakat miskin terbanyak ada di wilayah utara dengan penyebaran bervariasi. Kecamatan Babelan menempati rangking tertinggi dengan jumlah masyarakat miskin 11.491 KK, Taruma Jaya 6030 KK, Tambelang 3465 KK, Cabang Bungin 4401 KK dan Muara Gembong 3169 KK. Demikian juga dengan sarana dan prasana yang masih tertinggal jauh dari wilayah selatan.

Padahal wilayah utara memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah, seperti gas dan minyak bumi. Bedasarkan data yang ada, di Kabupaten Bekasi daerah utara memiliki cadangan minyak bumi sebesar 195 Milyard Barel, sedangkan Gas bumi mencapai 19 BSCF (Billion Standard Cubic Feet) yang diperkirakan tidak akan habis dieksplorasi sampai 30 tahun mendatang, angka ini setara dengan blok Cepu. Migas tersebut tersebar di 7 blok yaitu ; Sasak, Ranca Jawa dan Pondok Tengah Utara (Kecamatan Muaragembong), Blok Pondok Makmur (Kecamatan Cabang Bungin), Blok Tegal Pancing (Kecamatan Sukatani).

Sedangkan dua blok lainnya sudah dimulai dieksplorasi yaitu Pondok Tengah dengan kapasitas produksi 2000 barel minyak mentah per hari dan Lapangan Tambun (30 sumur) Kecamatan Babelan 12.000 barel/hari. Di Blok Pondok Tengah sendiri cadangan minyaknya mencapai 35 MMFCS (Million Matrix Standard Cubik Feet). Awal tahun ini, PT. Pertamina sedang melakukan uji sesmix di 121 titik yang diduga mengandung potensi minyak dan gas bumi.

Selain potensi SDA yang dimiliki, prospek pertumbuhan pembangunan di wilayah utara juga cukup menjanjikan. Dalam kurun waktu 5 – 10 tahun mendatang, wajah wilayah utara akan berubah drastis.

Saat ini sedang disiapkan pembangunan pelabuhan internasional, jalan tol lingkar luar yang menghubungkan Tanjung Priok – Cibitung sepanjang 32 kilometer, jalan tembus dari Taruma Jaya ke Batu Jaya Karawang berserta jembatan penghubungnya. Termasuk juga penyiapan lahan seluas kurang lebih 5.000 hektar untuk kawasan industri.

Kesenjangan inilah yang menjadi pemicu awal keinginan masyarakat Bekasi bagian utara untuk mendorong pemekaran wilayah. Dengan pemekaran wilayah maka pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin maksimal. Pemekaran juga didorong untuk memaksimalkan potensi daerah yang ada di wilayah utara sehingga dapat dimanfaatkan untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga masyarakat utara tidak gamang dalam menyongsong perubahan. Dari kultur tradisional menjadi masyarakat idustri modern. Seiring dengan itu, maka iklim demokrasi di tingkat lokal juga diharapkan kian berkembang.

Pemekaran Sebuah Keharusan..!

Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi sudah mulai digulirkan sejak awal tahun 2000 oleh sebagian tokoh masyarakat. Wacana ini kemudian terus membesar menjadi sebuah issu utama bagi masyarakat utara. Namun baru pada tahun 2007, wacana ini mendapat respon positif dari elite politik di Kabupaten Bekasi. Pemda Kabupaten Bekasi mengelontorkan anggaran sebesar Rp. 900 juta untuk melakukan studi kelayakan pemekaran daerah sesuai dengan PP 78 tahun 2007.

Studi kelayakan ini dianggap penting agar pemekaran yang diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak malah menjadi beban baru bagi masyarakat, baik daerah induk maupun daerah baru yang dimekarkan.

Berdasarkan PP 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan pengabungan daerah, setidaknya ada 11 faktor dan 38 indikator yang memiliki bobot berbeda sesuai dengan perannya dalam pembentukan daerah otonom. Sebelas faktor yang menjadi pertimbangan utama adalah ; Jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kemampuan keuangan, sosial budaya, sosial politik, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat dan rentang kendali.

Selain masalah teknis administratif, sebuah pemekaran wilayah juga memerlukan itikad baik elite politik baik di eksekutif maupun legislatif. Sebab berdasarkan aturan yang ada, maka sebuah pemekaran wilayah harus menempuh 16 tahapan, dari mulai penjaringan aspirasi masyarakat, kajian akademis, pembentukan Pokja persiapan pemekaran wilayah, persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi, Persetujuan Bupati sampai ke DPR RI untuk mengesahkannya melalui Undang-Undang.

Respon positif dari Pemda Kabupaten Bekasi tersebut tentunya harus kita apresiasi secara positif. Perlu ada komitmen kuat seluruh komponen masyarakat agar agenda pemekaran dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Hasil Akhir Kajian

Berdasarkan laporan akhir studi kelayakan pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi menunjukan bahwa Kabupaten Bekasi sangat layak untuk dimekarkan. Hasil penelitian terhadap tingkat kemampuan daerah Kabupaten Bekasi dapat digambarkan sebagai berikut.
1. Berdasarkan hasil pengukuran dan penilaian terhadap kemampuan daerah, ternyata Kabupaten Bekasi memiliki skor 420. Sesuai dengan PP 78 Tahun 2007 maka Kabupaten Bekasi termasuk katagori daerah yang sangat mampu dan dapat di rekomendasikan untuk dimekarkan.
2. Berdasarkan jawaban responden hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kuesioner menunjukan bahwa lebih dari 80 % responden dari 2717 responden yang memberikan jawaban menyatakan setuju untuk pemekaran di Kabupaten Bekasi.
3. Hal tersebut sejalan dengan hasil jajak pendapat dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap seluruh Badan Permusyawarah Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi dari 187 Desa diperoleh kesimpulan bahwa ;
a) Sebanyak 178 BPD atau sekitar 81 % setuju pemekaran
b) Sebanyak 29 BPD atau sekitar 16 % tidak setuju pemekaran
c) Sebanyak 9 BPD atau sekitar 4 % belum memberikan pendapat.
4. Hasil akhir kajian Pemekaran Kabupaten Bekasi setidaknya merekomendasikan 5 alternatif daerah pemekaran. Tiga diantaranya direkomendasikan, dua lainnya ditolak.

Hasil kajian akademis tersebut menunjukan bahwa Pemekaran Daerah Kabupaten Bekasi menjadi sebuah keharusan, bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan. Hal tersebut sekaligus juga menjawab keraguan banyak kalangan tentang kelayakan pemekaran. Aspirasi masyarakat ini tentunya harus terus didorong sebagai kehendak demokrasi masyarkat
BEKASI memiliki peran penting dalam rentang sejarah Nusantara, mulai dari era Kerajaan Taruma Negara sampai era pergolakan revolusi kemerdekaan. Bekasi di abad ke 4 sampai ke 7 pernah menjadi pusat Kerajaan Taruma Negera yang merupakan kerajaan tertua dan terbesar di tanah Jawa. Di masa kemerdekaan, Bekasi menjadi daerah pertempuran melawan penjajah dimana ribuan nyawa rakyat gugur di medan juang. Tidak berlebihan jika kemudian Bekasi di lukiskan sebagai daerah “Tapal Batas” oleh Ismail Marzuki dan diabadikan oleh Chairil Anwar dalam puisi “Antara Karawang – Bekasi”.

Dengan luas wilayah 127.388 Ha dan Jumlah penduduk yang kini telah berkembang hingga 2 juta jiwa lebih, Kabupaten Bekasi terbagi menjadi 23 kecamatan, 182 desa dan 5 kelurahan. Dinamika pembangunan Kabupaten Bekasi yang tahun ini memasuki usianya yang ke 59, menunjukan pertumbuhan pesat di segala sektor. Pembangunan Kabupaten Bekasi setidaknya ditompang oleh lima modal dasar yang strategis.



Pertama, secara geografis Kabupaten Bekasi berbatasan langsung dan menjadi pintu masuk utama dari arah timur Jakarta, menjadikannya sebagai alternatif pertumbuhan ekonomi baru. Kedua, Pertumbuhan industri bergerak semakin cepat dari tahun ke tahun. Menjamurnya kawasan industri terpadu di wilayah selatan Bekasi, seperti Lippo Cikarang, Jababeka, Ejip dan lainnya. Secara nyata telah mendorong pertumbuhan ekonomi bagi warga disekitarnya. Ketiga, Kabupaten Bekasi memiliki potensi Sumber Daya Alam yang sangat kaya. Keempat, Kabupaten Bekasi memiliki 70 % lahan pertanian produktif yang dapat menjadi modal daerah agraris berbasis industri. Kelima adalah karakteristik masyarakat Bekasi yang heterogen.

Kendati demikian, bukan berarti Kabupaten Bekasi terbebas dari masalah, yang kita kita ketahui bersama belum sepenuhnya dituntaskan. Kesejahteraan ternyata belum bisa dinikmati oleh sebagian besar masyarakat. Pembangunan juga belum berjalan secara merata di semua sektor.

Berdasarkan data Tim Koordinator Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) masih ada sekitar 111.277 keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah balita yang menderita gizi buruk mencapai 1.300 anak. Sebanyak 233 orang menderita dan terinfeksi penyakit kaki gajah, masih menempatkan Kabupaten Bekasi di posisi tertinggi se Jawa Barat bahkan nasional. Penderita Lepra 352 orang dan yang terinfensi HIV/AIDS sebanyak 229 orang. Penyebaran DBD pada awal tahun 2009, empat Kecamatan dinyatakan zona merah dan empat orang meninggal dunia. Sebagian masyarakat Kabupaten Bekasi rentan terhadap serangan penyakit karena pola hidup dan lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat.

Di ranah pendidikan, masih terdapat 112 Sekolah Dasar yang rusak atau sekitar, 1.320 ruang kelas. Angka putus sekolah mencapai 16.000 anak. Sarana infrastruktur masih banyak yang rusak sehingga mengurangi mobilitas perekonomian masyarakat.

Sederet permasalahan di atas, hampir sebagian berada di daerah utara Bekasi. Geliat pertumbuhan pembangunan sampai saat ini masih terpusat di wilayah Kabupaten Bekasi bagian selatan. Masyarakat utara hanya mendapatkan dampak negatifnya. Seperti banjir yang melanda hampir setiap tahun. Sungai-sungai yang tercemar dan rusaknya ekosistem alam akibat dari pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah buang industri.

Pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah utara juga masih bergerak selambat keong. Jumlah masyarakat miskin terbanyak ada di wilayah utara dengan penyebaran bervariasi. Kecamatan Babelan menempati rangking tertinggi dengan jumlah masyarakat miskin 11.491 KK, Taruma Jaya 6030 KK, Tambelang 3465 KK, Cabang Bungin 4401 KK dan Muara Gembong 3169 KK. Demikian juga dengan sarana dan prasana yang masih tertinggal jauh dari wilayah selatan.

Padahal wilayah utara memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah, seperti gas dan minyak bumi. Bedasarkan data yang ada, di Kabupaten Bekasi daerah utara memiliki cadangan minyak bumi sebesar 195 Milyard Barel, sedangkan Gas bumi mencapai 19 BSCF (Billion Standard Cubic Feet) yang diperkirakan tidak akan habis dieksplorasi sampai 30 tahun mendatang, angka ini setara dengan blok Cepu. Migas tersebut tersebar di 7 blok yaitu ; Sasak, Ranca Jawa dan Pondok Tengah Utara (Kecamatan Muaragembong), Blok Pondok Makmur (Kecamatan Cabang Bungin), Blok Tegal Pancing (Kecamatan Sukatani).

Sedangkan dua blok lainnya sudah dimulai dieksplorasi yaitu Pondok Tengah dengan kapasitas produksi 2000 barel minyak mentah per hari dan Lapangan Tambun (30 sumur) Kecamatan Babelan 12.000 barel/hari. Di Blok Pondok Tengah sendiri cadangan minyaknya mencapai 35 MMFCS (Million Matrix Standard Cubik Feet). Awal tahun ini, PT. Pertamina sedang melakukan uji sesmix di 121 titik yang diduga mengandung potensi minyak dan gas bumi.

Selain potensi SDA yang dimiliki, prospek pertumbuhan pembangunan di wilayah utara juga cukup menjanjikan. Dalam kurun waktu 5 – 10 tahun mendatang, wajah wilayah utara akan berubah drastis.

Saat ini sedang disiapkan pembangunan pelabuhan internasional, jalan tol lingkar luar yang menghubungkan Tanjung Priok – Cibitung sepanjang 32 kilometer, jalan tembus dari Taruma Jaya ke Batu Jaya Karawang berserta jembatan penghubungnya. Termasuk juga penyiapan lahan seluas kurang lebih 5.000 hektar untuk kawasan industri.

Kesenjangan inilah yang menjadi pemicu awal keinginan masyarakat Bekasi bagian utara untuk mendorong pemekaran wilayah. Dengan pemekaran wilayah maka pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin maksimal. Pemekaran juga didorong untuk memaksimalkan potensi daerah yang ada di wilayah utara sehingga dapat dimanfaatkan untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga masyarakat utara tidak gamang dalam menyongsong perubahan. Dari kultur tradisional menjadi masyarakat idustri modern. Seiring dengan itu, maka iklim demokrasi di tingkat lokal juga diharapkan kian berkembang.

Pemekaran Sebuah Keharusan..!

Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi sudah mulai digulirkan sejak awal tahun 2000 oleh sebagian tokoh masyarakat. Wacana ini kemudian terus membesar menjadi sebuah issu utama bagi masyarakat utara. Namun baru pada tahun 2007, wacana ini mendapat respon positif dari elite politik di Kabupaten Bekasi. Pemda Kabupaten Bekasi mengelontorkan anggaran sebesar Rp. 900 juta untuk melakukan studi kelayakan pemekaran daerah sesuai dengan PP 78 tahun 2007.

Studi kelayakan ini dianggap penting agar pemekaran yang diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak malah menjadi beban baru bagi masyarakat, baik daerah induk maupun daerah baru yang dimekarkan.

Berdasarkan PP 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan pengabungan daerah, setidaknya ada 11 faktor dan 38 indikator yang memiliki bobot berbeda sesuai dengan perannya dalam pembentukan daerah otonom. Sebelas faktor yang menjadi pertimbangan utama adalah ; Jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kemampuan keuangan, sosial budaya, sosial politik, luas daerah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan masyarakat dan rentang kendali.

Selain masalah teknis administratif, sebuah pemekaran wilayah juga memerlukan itikad baik elite politik baik di eksekutif maupun legislatif. Sebab berdasarkan aturan yang ada, maka sebuah pemekaran wilayah harus menempuh 16 tahapan, dari mulai penjaringan aspirasi masyarakat, kajian akademis, pembentukan Pokja persiapan pemekaran wilayah, persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi, Persetujuan Bupati sampai ke DPR RI untuk mengesahkannya melalui Undang-Undang.

Respon positif dari Pemda Kabupaten Bekasi tersebut tentunya harus kita apresiasi secara positif. Perlu ada komitmen kuat seluruh komponen masyarakat agar agenda pemekaran dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Hasil Akhir Kajian

Berdasarkan laporan akhir studi kelayakan pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi menunjukan bahwa Kabupaten Bekasi sangat layak untuk dimekarkan. Hasil penelitian terhadap tingkat kemampuan daerah Kabupaten Bekasi dapat digambarkan sebagai berikut.
1. Berdasarkan hasil pengukuran dan penilaian terhadap kemampuan daerah, ternyata Kabupaten Bekasi memiliki skor 420. Sesuai dengan PP 78 Tahun 2007 maka Kabupaten Bekasi termasuk katagori daerah yang sangat mampu dan dapat di rekomendasikan untuk dimekarkan.
2. Berdasarkan jawaban responden hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kuesioner menunjukan bahwa lebih dari 80 % responden dari 2717 responden yang memberikan jawaban menyatakan setuju untuk pemekaran di Kabupaten Bekasi.
3. Hal tersebut sejalan dengan hasil jajak pendapat dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap seluruh Badan Permusyawarah Desa (BPD) di Kabupaten Bekasi dari 187 Desa diperoleh kesimpulan bahwa ;
a) Sebanyak 178 BPD atau sekitar 81 % setuju pemekaran
b) Sebanyak 29 BPD atau sekitar 16 % tidak setuju pemekaran
c) Sebanyak 9 BPD atau sekitar 4 % belum memberikan pendapat.
4. Hasil akhir kajian Pemekaran Kabupaten Bekasi setidaknya merekomendasikan 5 alternatif daerah pemekaran. Tiga diantaranya direkomendasikan, dua lainnya ditolak.

Hasil kajian akademis tersebut menunjukan bahwa Pemekaran Daerah Kabupaten Bekasi menjadi sebuah keharusan, bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan. Hal tersebut sekaligus juga menjawab keraguan banyak kalangan tentang kelayakan pemekaran. Aspirasi masyarakat ini tentunya harus terus didorong sebagai kehendak demokrasi masyarkat

Advertisement

 

Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Lifestyle theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com